Saturday, January 18, 2014

Sistem Pemilihan Lembaga

            Dalam proses pemilihan perangkat desa selain kepala Desa biasanya dilakukan oleh lembaga Desa hal ini kurang efektif dan banyak terjadi nepotisme maka dari itu alangkah tepatnya untuk masa sekarang ini pola pemilihan lembaga seperti ini ditiadakan. cara yang tepat adalah rakyat biar ikut andil dilakukan pemilihan tingkat Desa yang memilih tiap KK hanya kepala keluarga atau satu perwakilan keluarga apabila perangkat tersebut bekerja untuk wilayah kesatuan Desa, dan apabila perangkat tingkat Dusun maka pemilih warga Dusun tiap KK hanya kepala keluarga atau satu perwakilan keluarga. kalau hal ini bisa diwujudkan maka adanya nepotisme dan kolaborasi perangkat untuk menciptakan kelanggengan keluarta tahta di tingkat perangkat akan sirna dan rakyat akan merasa nyaman, tentram dan sejahtera tanpa ada kongkalikong kelompok perangkat yang mencetuskan tindakan menjemput kesejahteraan kelompok tertentu. 
        Pemilihan semacam langsung ini juga akan melahirkan para pemimpin tingkat bawah yang baik, kredibel, dan di cintai rakayat.biayapun pemilhanpun tidak begitu mahal karena hanya tiap KK satu orang perincian biaya pemilihan bisa diperkirakan jumlah KK kali foto copi surat suara, kotak suara tiap Desa sudah ada, biaya panitia jangan berlebihan sebagai ganti kerja harian dan sedikit tambahan. dan jangan terlalu besar beban dikenakan kepada para calon perangkat. kos biaya bisa diambil dari kas desa kan tidak terlalu besar disamping pemilihan seperti ini tidak mesti tiap 5 tahun.
             peraturan pemilihan melalui lembaga ini dihapuskan telaah dan susun aturan yang lebih baik dan mensejahterakan semua rakyat.

No comments:

Post a Comment