Wednesday, November 20, 2013

Membangun Pemerintah Yang Bersih, Jujur dan Transparan

Negara Indonesia harus menjadi Negara yang sangat maju dan besar sebagaiman digambarkan semangat juang pengorbanan para leluhur kita, yang berkorban harta, benda dan nyawa demi kemerdekaan Indonesia sekarang saatnya bersama-sama mencipakan pemerintah bersih, jujur dan transparan juga mengedepankan keadilan dan kesejahteraan demi terwujudnya bangsa Indonesia yang maju, besar, dan kuat. untuk menciptakan sebuah proemerintahan yang baik dan bersih (good and cleanses ).  menempatkan empat elemen penting dari pemerintahan yang baik dan bersih yaitu (1) accountability, (2) transparancy, (3) predictability, dan (4) participation. Kesimpulan ini tidak dapat dilepaskan dari adanya kesadaran bahwa tanpa keinginan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih tidak mungkin melakukan pembangunan dengan baik.
antara legeslatif, yudikatif, dan eksekutif bersama rakyat bahu membahu menciptakan suasana Negara bersih dari segala tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. manajemen pemerintah dari pusat sampai tingkat RT berbenah menata sistem yang jujur, adil dan bijaksana, menghidari segala bentuk KKN. pasti Indonesia akan menikmati kejayaannya sesuai amanat UUD 45 dan Pancasila terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sentosa.
 Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia  
      Pengertian Pemerintahan Yang Baik dan Bersih 
Paling tidak ada empat kata yang harus menjadi perhatian kita kalau membicarakan good and clean governance, yaitu (1) good government, (2) clean government, (3) good governance, (4) clean governance. Dari empat pembagian tersebut dilihat bahwa yang menjadi perhatian adalah good (baik), clean (bersih), government (pemerintah) dan governance (penyelenggara pemerintah). Artinya paradigma yang hendak dikembangkan adalah pemerintahan yang baik dan bersih yang juga didukung oleh penyelenggara pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan demikian government lebih memberikan perhatian terhadap system, sedangkan governance lebih memberikan perhatian terhadap sumber daya manusia yang bekerja dalam system tersebut. Tanpa menjaga keseimbangan terhadap dua hal ini akan muncul ketimpangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan menimbulkan kehancuran terhadap system bernegara. 
Sedangkan dalam makna istilahnya, Wanandi[4] (1998) memberikan pengertian sebagai berikut: 
“Kekuasaan didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, segala kebijakan diambil secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kekuasaan juga harus didasarkan atas aspek kelembagaan dan bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu. Kekuasaan juga harus taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum” 
Sementara itu, Riswanda Imawan[5] (2000) berpendapat bahwa clean government adalah satu bentuk atau struktur pemerintahan yang menjamin tidak terjadinya distorsi aspirasi yang datang dari masyarakat serta menghindari terjadinya abuse of power. Untuk itu diperlukan (1) pemerintah yang dibentuk atas kehendak orang banyak, (2) struktur organisasi pemerintah yang tidak kompleks (lebih sederhana), (3) mekanisme politik yang menjamin hubungan konsultatif antara negara dan warga negara, dan (4) mekanisme saling mengontrol antar aktor-aktor di dalam infra maupun supra struktur politik. 
menurut United Development Program (UNDP) salah satu badan PBB, governance (kepemerintahan) mempunyai tiga model, yaitu : 
1.      Economic Governance, meliputi proses pembuatan keputusan yang memfasilitasi kegiatan ekonomi di dalam negri dan transaksi di antara penyelenggara ekonomi, serta mempunyai implikasi terhadap kesetaraan, kemiskinan dan kualitas hidup. 
2.      Political Governance, mencakup proses perubahan keputusan untuk perumusan kebijakan politik Negara. 
3.      Administrative Governance, berupa system implementasi kebijakan. 
Institusi dari governance meliputi tiga domein, yaitu state (Negara atau pemerintah), private sector (swasta atau dunia usaha), dan society (masyarakat) yang saling berinteraksi. State berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hokum yang kondusif, private sector menciptakan pekerjaan dan pendapatan, sedangkan society berperan positif dalam interaksi social, ekonomi, dan politik, termasuk mengajak kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, social dan politik. Hubungan antar sector dimaksud dapat diigambarkan di bawah ini. 
Adapun istilah good and governance merupakan wacana yang mengiringi gerakan reformasi, yang dikaitkan dengan tuntutan akan pengelolaan pemerintahan yang professional, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemerintahan yang bersih dari KKN merupakan bagian penting dari pembangunan demokrasi, HAM dan masyarakat madani di Indonesia. 
Pengertian kepemerintahan yang baik (good governance), adalah sikap di mana kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur dalam berbagai tingkatan pemerintahan Negara yang berkaitan dengan sumber-sumber social-budaya, politik dan ekonomi. Dalam prakteknya mesti disertai bersih dan berwibawa, yang merupakan model kepemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan dan bertanggung jawab, sehingga menyatu dalam istilah good and governance. 
Sejalan dengan prinsip diatas, maka kepemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, berarti baik dan bersih dalam proses maupun hasilnya. Dalam hal ini semua unsure dalam pemerintahan dapat bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan, dan memperoleh dukungan dari rakyat

Berita Terkait

1. Pelanggaran Waktu Kerja

2. Habur-hamburan Uang Rakyat

3. Sistem Pemilihan Lembaga Tidak Efektif

4. Sebaiknya Proses Pemilihan Jabatan Kepala Sekolah

5. Transparansi Managemen Keuangan Lembaga

6. PNS dan Uang

7. Sebaiknya Jabatan Pemerintahan

No comments:

Post a Comment